Konten.com: Syarat & Ketentuan untuk Kreator
Berlaku Efektif: 12 Juli 2026.
Biaya yang berlaku. (a) biaya platform sebesar 20% (dua puluh persen) dari penghasilan kotor (gross) Anda; (b) biaya pencairan sebesar Rp 10.000 per pencairan untuk seluruh metode pembayaran. Kedua biaya tersebut telah berlaku sejak 1 Juli 2026 pukul 00:00 WIB.
Perubahan lain (berlaku efektif 12 Juli 2026). (a) diberlakukannya Skema Penghasilan Awal (Pasal 7.6a); (b) diberlakukannya Bonus & Program Promosi (Pasal 9.5); (c) penyesuaian ketentuan pelacakan views & refresh manual (Pasal 9.2a); (d) penyesuaian batas pencairan (Pasal 10.5); (e) penyesuaian masa tunggu penghasilan dari 7 (tujuh) hari menjadi 5 (lima) hari kalender, yang berlaku efektif 15 Agustus 2026 (Pasal 7.8 dan Pasal 9.3). Apabila Anda tidak menyetujui perubahan ini, Anda dapat berhenti menggunakan Platform dan mencairkan saldo Berhasil Diproses sesuai Pasal 10.
1. Pendahuluan
Syarat dan Ketentuan ini ("S&K") mengatur penggunaan platform Konten.com ("Platform") yang dioperasikan oleh PT Konten Kreasi Media ("Perusahaan", "kami") oleh Anda sebagai Kreator ("Anda" atau "Kreator"). Dengan mendaftar akun dan menggunakan Platform, Anda menyetujui seluruh isi S&K ini.
Konten.com adalah platform marketplace yang menghubungkan Brand (pengiklan) dengan pembuat konten ("Kreator") yang mendistribusikan konten video pendek di TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts. Kreator memperoleh penghasilan berdasarkan jumlah views terverifikasi yang dihasilkan oleh klip mereka pada kampanye yang aktif.
Platform Konten.com telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Kedudukan dokumen. S&K ini berlaku bagi seluruh Kreator tanpa kecuali. Kebijakan Privasi Kreator merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini. Apabila terdapat pertentangan, urutan yang berlaku adalah: (a) S&K ini; (b) Kebijakan Privasi Kreator; (c) Brief kampanye. Khusus mengenai isi kreatif dan ketentuan teknis pelaksanaan suatu kampanye, Brief yang berlaku.
Anda bukan pihak dalam perjanjian antara Perusahaan dan Brand. Perusahaan memiliki perjanjian tersendiri dengan setiap Brand. Anda bukan pihak dalam perjanjian tersebut, tidak memperoleh hak apapun dari perjanjian tersebut, dan tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan Brand. Seluruh hak dan kewajiban Anda semata-mata timbul dari S&K ini dan hanya dapat Anda tuntut kepada Perusahaan.
2. Definisi
Dalam S&K ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:
1."Platform" berarti platform digital Konten.com yang dikelola oleh Perusahaan, termasuk situs web, aplikasi, sistem papan informasi (dashboard), dan layanan terkait lainnya.
2."Brand" berarti pihak pengiklan atau pemilik usaha yang membuka kampanye di Platform untuk distribusi konten promosi melalui Kreator.
3."Brand Afiliasi" berarti entitas yang memiliki hubungan kepemilikan, pengendalian, atau koordinasi pemasaran dengan Brand, termasuk anak perusahaan, induk perusahaan, perusahaan saudara, atau Brand lain yang mempromosikan produk atau jasa yang sama.
4."Kreator" berarti pengguna Platform yang membuat dan mempublikasikan video pendek untuk kampanye yang aktif sesuai dengan S&K ini.
5."Kampanye" berarti aktivitas promosi yang dijalankan Brand di Platform dengan parameter yang ditetapkan Brand (anggaran, tarif CPM, hashtag wajib, dan ketentuan lain).
6."Brief" berarti panduan dan spesifikasi konten yang ditetapkan Brand pada Kampanye.
7."Video" atau "Klip" berarti konten video pendek yang dibuat dan diposting oleh Kreator pada akun media sosial yang terhubung ke Platform.
8."Tarif CPM" (Cost Per Mille) berarti tarif yang ditetapkan Brand pada Kampanye, dihitung per 1.000 views.
9."Penghasilan Headline" berarti perhitungan kotor (gross) dari views dikalikan Tarif CPM, sebelum dipotong biaya platform.
10."Penghasilan Bersih" berarti nilai yang masuk ke saldo Kreator setelah dipotong biaya platform. Biaya platform adalah sebesar 20% (dua puluh persen) dari Penghasilan Headline.
11."Hari Kerja" berarti hari Senin sampai dengan Jumat, di luar hari libur nasional Republik Indonesia.
12."Verifikasi Akun" berarti proses verifikasi email dan nomor telepon Kreator sesuai Pasal 6. Pada saat ini Platform tidak melakukan verifikasi identitas berbasis KTP/NIK.
13."Clawback" berarti penarikan kembali penghasilan yang telah diakumulasi atau dicairkan kepada Kreator akibat pelanggaran S&K atau penyebab lain yang diatur dalam S&K ini.
14."Blacklist" berarti daftar identitas Kreator yang dilarang permanen menggunakan Platform sebagaimana diatur pada Pasal 19.
15."Ambang Penghasilan Awal" berarti ambang views yang ditetapkan per kampanye dan ditampilkan pada halaman kampanye, di mana video mulai memperoleh penghasilan pada tarif tereduksi sebelum mencapai batas minimum views Brand, sebagaimana diatur pada Pasal 7.6a.
16."Payout ID" berarti satuan pembayaran pada Konten.com, yaitu kumpulan views baru atas suatu video yang diproses sebagai satu kesatuan. Suatu Payout ID ditutup pada penutupan harian pukul 00:00 WIB setelah kumpulan views baru tersebut mencapai 1.000 (seribu) views. Satu video menghasilkan banyak Payout ID sepanjang kampanye berjalan.
17."Views Sah" berarti jumlah views atas suatu video yang diakui Konten.com setelah dikurangi views yang terdeteksi tidak sah. Istilah "views terverifikasi" yang digunakan di bagian manapun dalam S&K ini berarti Views Sah.
18."Kanal Resmi" berarti formulir banding di dalam aplikasi, fitur hubungi admin pada Konten.com, alamat surat elektronik resmi Perusahaan, dan nomor WhatsApp resmi Perusahaan sebagaimana tercantum pada bagian Kontak di akhir S&K ini. Pengajuan melalui saluran di luar Kanal Resmi tidak diakui dan tidak memulai perhitungan tenggat apapun.
19."Masa Verifikasi Views" berarti masa tunggu status "Sedang Diproses" sebagaimana diatur pada Pasal 7.8.
3. Hubungan Kemitraan
Anda adalah mitra independen ("Mitra") dari Platform. Anda BUKAN karyawan, pekerja lepas, agen, atau kontraktor dari Perusahaan. Tidak ada hubungan ketenagakerjaan antara Anda dan Perusahaan.
Sebagai Mitra independen, Anda bertanggung jawab penuh untuk melaporkan dan membayar pajak pribadi atas penghasilan yang diperoleh melalui Platform, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan Indonesia. Perusahaan tidak memotong, mengurangi, atau menyetorkan pajak atas nama Anda.
Anda tidak berhak atas tunjangan karyawan dalam bentuk apapun, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, THR, pesangon, cuti, atau tunjangan lain yang berkaitan dengan hubungan ketenagakerjaan.
Tidak terpenuhinya unsur hubungan kerja. Anda dan Perusahaan sepakat bahwa hubungan ini tidak memenuhi unsur hubungan kerja, dengan ketentuan:
a.Tidak ada perintah. Perusahaan tidak memberikan perintah kerja kepada Anda. Brief kampanye merupakan spesifikasi hasil yang ditetapkan Brand, bukan perintah kerja;
b.Tidak ada pengawasan. Perusahaan tidak mengawasi cara, tempat, maupun alat yang Anda gunakan dalam membuat dan memposting konten;
c.Tidak ada jam kerja. Anda menentukan sendiri waktu dan lamanya berkegiatan. Tidak ada jam kerja, jadwal, daftar hadir, maupun kewajiban hadir;
d.Tidak ada target wajib. Anda tidak memiliki target, kuota, maupun kewajiban menghasilkan sejumlah video atau sejumlah views tertentu;
e.Tidak ada upah. Nilai yang Anda terima semata-mata merupakan imbalan berbasis hasil atas views yang sah, bukan upah, gaji, honorarium tetap, maupun bentuk pengupahan lainnya. Tidak ada penghasilan minimum dalam bentuk apapun (Pasal 9.4).
Kebebasan Anda. Anda bebas memilih kampanye mana yang Anda ikuti dan bebas untuk tidak mengikuti kampanye sama sekali. Anda juga bebas bekerja, berkarya, atau menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk penyedia layanan sejenis, sepanjang tidak melanggar Pasal 8.5.
Maksud para pihak. Para pihak bermaksud membentuk hubungan kemitraan yang independen.
4. Pendaftaran & Verifikasi Akun
1.Satu orang hanya dapat memiliki satu akun Konten.com. Anda dilarang memiliki lebih dari satu akun. Sistem mendeteksi akun ganda melalui berbagai sinyal teknis internal. Dikecualikan dari ketentuan ini akun Kreator di bawah 18 tahun yang didaftarkan oleh orang tua atau wali sesuai Pasal 5, sepanjang hal tersebut dinyatakan pada saat pendaftaran.
2.Pendaftaran akun menggunakan email sebagai identitas utama. Verifikasi email dilakukan melalui kode OTP.
3.Ditujukan untuk pengguna di Indonesia. Pencairan hanya dapat dilakukan ke rekening bank atau e-wallet Indonesia (lihat Pasal 10.2). Anda bertanggung jawab memastikan kelayakan Anda untuk menggunakan Platform sesuai hukum yang berlaku.
4.Kreator berusia di bawah 18 tahun wajib mendaftar melalui orang tua atau wali sah (lihat Pasal 5).
5.Anda wajib menghubungkan minimal satu akun media sosial (TikTok, Instagram, atau YouTube) ke akun Konten.com Anda sebelum berpartisipasi dalam kampanye apapun. Akun yang dihubungkan harus merupakan milik Anda sendiri dan diverifikasi melalui kode bio 6-digit yang ditempel pada bio (TikTok, Instagram) atau deskripsi channel (YouTube). Kode berlaku 10 menit dan dapat dicoba maksimum 10 kali sebelum cooldown.
6.Beberapa akun media sosial dapat dihubungkan ke satu akun Konten.com Anda (beberapa akun TikTok, Instagram, dan YouTube sekaligus, tidak ada batas jumlah). Seluruh akun tersebut akan dipantau oleh sistem untuk pendeteksian video kampanye.
7.Satu akun media sosial hanya dapat dihubungkan ke satu akun Konten.com. Setelah sebuah akun media sosial terhubung ke akun Konten.com Anda, akun media sosial tersebut tidak dapat dihubungkan ke akun Konten.com lain. Perubahan nama pengguna (username/handle) tidak memutus verifikasi dan tidak dapat digunakan untuk mengelakkan aturan ini.
8.Tanggung jawab penuh atas akun. Anda bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kerahasiaan kredensial akun Anda. Seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun Anda, termasuk yang dilakukan oleh pihak lain dengan atau tanpa izin Anda, baik akibat akun dipinjam, dibagi, diretas, atau diakses tanpa otorisasi, merupakan tanggung jawab Anda sepenuhnya. Klaim bahwa akun "dipinjam" atau "diretas" tidak membebaskan Anda dari konsekuensi pelanggaran yang dilakukan melalui akun Anda. Anda wajib segera melaporkan setiap dugaan akses tidak sah kepada admin Konten.com untuk membantu mitigasi.
9.Larangan jual, beli, sewa, atau pengalihan akun. Anda dilarang menjual, membeli, menyewakan, menyewa, mengalihkan, atau memindahtangankan akun Konten.com yang sudah terverifikasi kepada pihak lain. Pelanggaran terhadap ketentuan ini mengakibatkan penangguhan akun dan pemasukan ke Blacklist.
5. Kreator Di Bawah Usia 18 Tahun
1.Kreator berusia di bawah 18 tahun wajib didaftarkan oleh orang tua atau wali sah menggunakan identitas orang tua atau wali (email, nomor telepon, dan rekening bank atau e-wallet).
2.Anak dapat mengoperasikan akun tersebut untuk membuat dan memposting konten, namun seluruh akun secara legal adalah milik orang tua atau wali yang mendaftarkan.
3.Orang tua atau wali bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun (termasuk konten yang diposting), seluruh kewajiban pajak atas penghasilan yang diperoleh, dan seluruh konsekuensi hukum yang timbul dari penggunaan akun, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Pencairan penghasilan hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama orang tua atau wali yang terdaftar.
4.Orang tua atau wali wajib mengawasi aktivitas anak untuk memastikan konten yang diposting tidak melanggar hukum dan tidak mengandung unsur eksploitasi anak.
5.Apabila Perusahaan mendeteksi bahwa sebuah akun didaftarkan atas nama orang dewasa namun dioperasikan oleh anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua atau wali, Perusahaan berhak menangguhkan akun dan menghubungi pihak terkait.
6.Perusahaan tidak bertanggung jawab atas dampak psikologis, sosial, atau perkembangan anak akibat penggunaan Platform. Tanggung jawab tersebut sepenuhnya ada pada orang tua atau wali.
7.Jaminan kebenaran data usia. Anda menyatakan dan menjamin bahwa data usia dan data identitas yang Anda berikan kepada Perusahaan adalah benar. Apabila usia dipalsukan, atau akun didaftarkan atas nama orang dewasa padahal dioperasikan oleh anak di bawah umur, maka: (a) akun ditangguhkan; (b) seluruh penghasilan yang belum berstatus "Berhasil Diproses" dibatalkan; dan (c) Perusahaan berhak menempuh langkah lain sesuai Pasal 8.5 dan Pasal 19.
8.Pembebasan oleh orang tua atau wali. Orang tua atau wali wajib membebaskan dan mengganti rugi Perusahaan atas seluruh tuntutan, gugatan, kerugian, denda, biaya, dan biaya pembelaan hukum yang wajar yang timbul dari pemalsuan data usia atau data identitas sebagaimana ayat (7), sesuai Pasal 16.
6. Verifikasi Akun
1.Verifikasi tidak diwajibkan saat pendaftaran. Anda dapat menjelajahi kampanye, bergabung, memposting video, dan memperoleh penghasilan tanpa verifikasi akun.
2.Verifikasi akun wajib diselesaikan sebelum pencairan pertama. Tanpa verifikasi akun, Anda tidak dapat mengajukan pencairan.
3.Verifikasi akun terdiri dari 2 langkah:
a.Verifikasi email (sudah dilakukan saat pendaftaran);
b.Verifikasi nomor telepon melalui OTP WhatsApp.
4.Tidak ada verifikasi KTP/NIK saat ini. Pada saat ini Platform tidak melakukan verifikasi identitas berbasis KTP atau NIK. Verifikasi akun terbatas pada kepemilikan email dan nomor telepon. Perusahaan dapat menambahkan tingkat verifikasi identitas di kemudian hari dengan pemberitahuan terlebih dahulu, yang dapat membuka batas pencairan yang lebih tinggi.
5.Anda wajib menyetujui pernyataan berikut saat verifikasi: "Metode pembayaran yang saya daftarkan adalah milik saya pribadi, dan saya bertanggung jawab penuh atas seluruh pencairan ke metode pembayaran tersebut."
6.Hak verifikasi tambahan. Perusahaan berhak meminta verifikasi tambahan (video call, dokumen pendukung, atau bentuk verifikasi lain) sewaktu-waktu apabila dianggap perlu untuk memastikan keaslian akun atau mencegah penyalahgunaan. Kegagalan menyediakan verifikasi tambahan dalam batas waktu yang ditentukan dapat mengakibatkan penangguhan pencairan atau penangguhan akun.
7.Perubahan wali atau orang tua (untuk akun Kreator di bawah usia 18 tahun). Apabila orang tua atau wali yang terdaftar pada akun meninggal dunia, berhalangan permanen, atau terjadi pengalihan perwalian secara sah, perubahan identitas wali pada akun wajib dilakukan melalui admin WhatsApp Konten.com. Selama proses peninjauan, pencairan akun dapat ditahan sementara hingga verifikasi wali baru selesai. Penghasilan yang telah terakumulasi tetap tersimpan pada akun dan tidak hangus.
7. Cara Kerja Platform
Alur penggunaan Platform Konten.com adalah sebagai berikut:
7.1 Pembuatan Kampanye oleh Brand
Brand membuat kampanye dengan menetapkan:
a.Anggaran kampanye (budget);
b.Tarif CPM per 1.000 views, yang dapat berbeda untuk setiap platform media sosial (TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts) dalam satu kampanye yang sama;
c.Hashtag wajib yang harus disertakan pada caption video Kreator;
d.Batas minimum views per video sebelum penghasilan mulai dihitung;
e.Batas maksimum views per video yang dibayarkan (apabila ditetapkan oleh Brand). Lihat butir 7.9;
f.Panduan konten (Brief) dan persyaratan teknis (durasi minimum, format, dan ketentuan lain);
g.Pengaturan Skema Penghasilan Awal untuk kampanye tersebut (Pasal 7.6a).
Kampanye tidak memiliki tanggal berakhir yang ditetapkan di muka dan tidak memiliki mekanisme perpanjangan. Kampanye berjalan sejak dipublikasikan sampai anggaran habis atau dihentikan Brand (Pasal 12 dan Pasal 13.5).
7.2 Bergabung dengan Kampanye
Anda menelusuri kampanye yang tersedia di Platform, memilih kampanye yang sesuai, dan bergabung dengan menekan tombol "Gabung Kampanye".
7.3 Pembuatan dan Posting Video
Anda membuat konten video pendek sesuai Brief dan memposting video di akun media sosial yang sudah terhubung ke akun Konten.com Anda.
Video yang tidak menyertakan seluruh hashtag wajib pada caption tidak akan terdeteksi oleh sistem Platform dan tidak akan dapat diklaim sebagai bagian dari kampanye.
Hashtag wajib boleh ditambahkan ke caption setelah video diposting (melalui ubah caption), selama hashtag tersebut sudah ada di caption pada saat video Anda diajukan ke Platform dan masih dalam jangka waktu 24 jam sebagaimana diatur pada Pasal 7.4.
7.4 Pengajuan Video (Batas Waktu 24 Jam)
Setelah video diposting, Anda wajib mengajukan video tersebut ke Platform melalui tombol "Klaim" pada papan informasi Anda dalam waktu maksimum 24 (dua puluh empat) jam sejak waktu posting.
Video yang sudah melewati 24 jam sejak waktu posting tidak akan terdeteksi oleh sistem dan tidak dapat diterima sebagai bagian dari kampanye, walaupun hashtag, akun, dan ketentuan lain sudah sesuai. Video tersebut juga tidak dapat diklaim ulang ke kampanye yang sama maupun kampanye lain. Untuk berpartisipasi pada kampanye, Anda harus memposting video baru dan mengajukannya dalam jangka waktu 24 jam sejak posting video baru tersebut.
Jangka waktu 24 jam ini diberlakukan untuk menjaga integritas pelacakan views sejak awal video diposting dan memberikan kepastian kepada Brand mengenai jangka waktu klaim.
Aturan khusus Collab Post, Duet, dan Stitch. Untuk video yang merupakan Instagram Collab Post, TikTok Duet, TikTok Stitch, atau bentuk kolaborasi serupa di mana satu video terhubung dengan dua atau lebih akun, hanya akun yang melakukan unggahan asli (pengunggah asli atau pemilik video) yang berhak mengajukan video tersebut. Akun yang hanya ditandai sebagai kolaborator tidak berhak mengajukan video tersebut walaupun video tampil pada profil akunnya.
Klarifikasi penghapusan penandaan kolaborasi. Apabila pada saat unggahan video dijadikan sebagai Collab Post, Duet, Stitch, atau bentuk kolaborasi serupa, status pengunggah asli tetap melekat selamanya pada akun yang melakukan unggahan pertama. Penghapusan, modifikasi, atau pembatalan penandaan kolaborasi setelah unggahan tidak mengubah hak pengajuan video. Akun yang awalnya ditandai sebagai kolaborator tetap tidak berhak mengajukan video tersebut.
Video yang sudah pernah diajukan tidak dapat diajukan ulang. Apabila sebuah video pernah diajukan ke Platform, baik oleh akun Anda atau oleh akun Kreator lain, baik diterima maupun ditolak admin, video tersebut tidak dapat diajukan kembali melalui akun yang sama maupun akun lain, melalui kampanye yang sama maupun kampanye lain. Sistem deteksi internal kami mencegah pengajuan ulang dan celah penyalahgunaan.
Larangan unggah ulang konten yang substansial identik. Konten video yang secara substansial identik atau sangat mirip (footage yang sama, audio yang sama, alur editing yang sama) dengan video yang sudah pernah diajukan, baik oleh Anda maupun Kreator lain, tidak dapat diajukan sebagai video baru walaupun diunggah ke akun media sosial yang berbeda atau dengan URL baru. Setiap pengajuan video harus merupakan konten orisinal yang belum pernah diajukan sebelumnya pada Platform.
7.5 Tinjauan Admin
Setelah video Anda diajukan, sistem melacak views video tersebut. Apabila video mencapai batas minimum views yang ditetapkan kampanye, sistem secara otomatis akan mengantrekan video pada antrian tinjauan admin. Admin memeriksa kesesuaian konten dengan Brief kampanye dengan waktu yang ditargetkan umumnya dalam 1 (satu) Hari Kerja (T+1) sejak video masuk antrian tinjauan. Waktu ini merupakan target operasional, bukan jaminan, dan keterlambatan tidak menimbulkan tanggung jawab apapun bagi Perusahaan.
Contoh. Video mencapai batas minimum views pada hari Senin pukul 17:00. Admin umumnya menyelesaikan tinjauan pada hari Selasa. Apabila batas minimum views tercapai pada hari Jumat atau menjelang akhir pekan/hari libur nasional, tinjauan umumnya diselesaikan pada Hari Kerja berikutnya.
Apabila tinjauan melebihi target waktu tersebut, keterlambatan tersebut tidak menimbulkan hak atas ganti rugi, denda, atau kompensasi dalam bentuk apa pun. Anda dapat menghubungi admin Konten.com melalui Kanal Resmi untuk menanyakan status tinjauan.
Apabila Skema Penghasilan Awal (Pasal 7.6a) berlaku, video masuk antrian tinjauan dan mulai dianggap memperoleh penghasilan setelah mencapai Ambang Penghasilan Awal. Apabila skema tersebut tidak berlaku, video belum masuk antrian tinjauan dan belum dianggap memperoleh penghasilan sebelum mencapai batas minimum views.
Konten yang melanggar Brief atau menunjukkan indikasi penggunaan bot atau manipulasi tidak akan disetujui dan tidak memenuhi syarat memperoleh penghasilan.
7.6 Akumulasi Penghasilan
Views video Anda dilacak oleh sistem sejak waktu video pertama kali diposting. Penghasilan video baru mulai dihitung setelah video disetujui admin sesuai Pasal 7.5.
Pada saat video disetujui, seluruh views yang telah terakumulasi sejak waktu posting akan dihitung secara retroaktif sebagai bagian dari penghasilan video. Setelah persetujuan, pertambahan views akan dihitung sebagai tambahan penghasilan sepanjang terekam oleh sistem pelacakan, dengan memperhatikan ketentuan pelacakan dan refresh manual pada Pasal 9.2a.
Apabila Anda menghapus hashtag wajib atau caption dari video setelah video memperoleh penghasilan, video akan berhenti memperoleh penghasilan baru. Penghasilan yang sudah diperoleh sebelum hashtag dihapus tetap menjadi milik Anda. Menambahkan kembali hashtag setelah sempat dihapus tidak akan mengaktifkan ulang pelacakan, dan video dianggap sudah terputus secara permanen dari kampanye.
7.6a Skema Penghasilan Awal (Early Earning)
1.Apa itu Skema Penghasilan Awal. Skema Penghasilan Awal adalah skema di mana sebuah video mulai memperoleh penghasilan dan masuk antrian tinjauan admin setelah mencapai suatu ambang views yang lebih rendah daripada batas minimum views yang ditetapkan Brand pada kampanye tersebut ("Ambang Penghasilan Awal"). Tanpa skema ini, video baru mulai memperoleh penghasilan dan baru masuk antrian tinjauan admin setelah mencapai batas minimum views kampanye.
2.Yang menentukan adalah Brand, per kampanye. Aktif atau tidaknya Skema Penghasilan Awal ditentukan oleh Brand untuk setiap kampanye, bukan oleh Anda. Pengaturan tersebut berlaku hanya untuk kampanye yang bersangkutan dan tidak berlaku untuk kampanye Brand yang lain. Anda dapat melihat aktif atau tidaknya skema ini pada halaman kampanye sebelum bergabung.
3.Brand dapat menonaktifkan kapan saja, berlaku ke depan. Brand berhak mengaktifkan atau menonaktifkan skema ini kapan saja. Perubahan pengaturan hanya berlaku prospektif, yaitu ke depan. Video yang sudah Anda ajukan ke Konten.com sebelum perubahan diterapkan tetap tunduk pada pengaturan yang berlaku pada saat video tersebut diajukan, mengikuti patokan waktu pengajuan pada Pasal 13.3. Penonaktifan skema tidak membatalkan penghasilan yang sudah Anda peroleh atas video yang sudah berjalan di bawah skema tersebut.
4.Tarif tereduksi. Selama jumlah views video berada di antara Ambang Penghasilan Awal dan batas minimum views kampanye, penghasilan dihitung dengan tarif tereduksi, yaitu tarif yang lebih rendah daripada Tarif CPM penuh kampanye. Besaran Ambang Penghasilan Awal dan besaran tarif tereduksi ditetapkan per kampanye dan ditampilkan pada halaman kampanye serta pada papan informasi Kreator. Anda bertanggung jawab memeriksanya sebelum bergabung dan sebelum memposting video.
5.Ketika video mencapai batas minimum views kampanye. Apabila video kemudian mencapai batas minimum views yang ditetapkan Brand, maka: (a) views selanjutnya dihitung dengan Tarif CPM penuh kampanye; dan (b) Perusahaan menerbitkan satu kali penyesuaian atas views yang sebelumnya telah dihitung pada tarif tereduksi, sehingga views tersebut diperhitungkan pada Tarif CPM penuh. Penyesuaian tersebut mengikuti tahapan status penghasilan yang sama seperti penghasilan lainnya, dan hanya dibayarkan sepanjang anggaran kampanye masih tersedia (Pasal 12).
6.Skema ini tidak menjamin video akan disetujui. Masuknya video ke antrian tinjauan admin melalui Ambang Penghasilan Awal bukan merupakan persetujuan. Video tetap harus lolos tinjauan admin sesuai Pasal 7.5. Video yang tidak lolos tinjauan tidak memperoleh penghasilan apapun, termasuk penghasilan pada tarif tereduksi yang sudah tercatat sebelumnya. Perusahaan juga tidak menjamin video akan mencapai ambang manapun maupun memperoleh penyesuaian ke tarif penuh (Pasal 9.4).
7.Seluruh penghasilan dari skema ini tetap tunduk pada tahapan status penghasilan, Masa Verifikasi Views, tinjauan admin, validasi anti kecurangan, dan clawback (Pasal 7.7, 7.8, 8, 9, dan 10.7) yang sama seperti penghasilan lainnya.
7.7 Perpindahan ke Status "Sedang Diproses"
Penghasilan yang telah terakumulasi dipindahkan ke status "Sedang Diproses" satu kali setiap hari pada pukul 00:00 WIB, dengan syarat: (a) video telah disetujui admin; dan (b) terdapat minimal 1.000 views baru sejak penghitungan terakhir. Penghasilan baru hanya dihitung dan ditampilkan kepada Kreator setelah video disetujui admin - sebelum persetujuan, penghasilan belum terlihat di papan informasi Anda walaupun views terus berjalan.
7.8 Perpindahan ke Status "Berhasil Diproses"
Setelah masuk ke status "Sedang Diproses", penghasilan akan menunggu selama 5 (lima) hari kalender sebelum berpindah ke status "Berhasil Diproses" dan dapat diajukan untuk pencairan. Masa tunggu ini berlaku untuk seluruh video dan selanjutnya disebut "Masa Verifikasi Views".
Ketentuan 5 (lima) hari ini berlaku efektif sejak 15 Agustus 2026. Penghasilan yang masuk status Sedang Diproses sebelum tanggal tersebut tetap tunduk pada masa tunggu 7 (tujuh) hari.
Selama masa "Sedang Diproses", sistem melakukan validasi anti kecurangan, sinkronisasi data views, dan stabilisasi penghasilan terhadap kemungkinan koreksi views dari platform media sosial.
7.9 Batas Maksimum Views per Video (Batas Pembayaran)
Brand dapat menetapkan batas maksimum views per video yang dibayarkan dalam pengaturan kampanye. Apabila Brand menetapkan batas (contoh: 500.000 views per video), maka views yang melebihi batas tersebut tidak akan menghasilkan penghasilan tambahan bagi Anda, walaupun video terus mendapatkan views di platform media sosial.
Batas ini ditetapkan oleh Brand sebagai bentuk pengendalian risiko dan distribusi anggaran ke banyak Kreator. Apabila kampanye tidak mencantumkan batas, tidak ada batas maksimum views per video.
7.10 Pencairan ke Rekening
Setelah Anda mengajukan pencairan dari saldo Berhasil Diproses (sesuai Pasal 10), dana ditargetkan masuk ke rekening atau e-wallet Anda umumnya dalam 1 (satu) Hari Kerja (T+1) sejak pengajuan, dengan catatan tidak ada kegagalan teknis atau penolakan dari bank atau penyedia e-wallet. Waktu ini merupakan target, bukan jaminan.
8. Kewajiban & Aturan Kreator
8.1 Persyaratan untuk Memperoleh Penghasilan
Video Anda akan memperoleh penghasilan apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut secara kumulatif:
1.Video diposting dari akun media sosial yang terhubung ke akun Konten.com Anda. Akun media sosial tersebut wajib dalam status terhubung dan terverifikasi pada saat posting dan pada saat pengajuan ke Platform. Apabila status hubungan akun terputus, ditangguhkan, atau verifikasi dicabut antara waktu posting dan waktu pengajuan, video tidak memenuhi syarat;
2.Caption video menyertakan seluruh hashtag wajib kampanye pada saat video diajukan (boleh ditambahkan via ubah caption sebelum diajukan, selama masih dalam jangka waktu 24 jam sejak posting);
3.Video diposting setelah kampanye berstatus aktif dan terbuka untuk Kreator (anti daur ulang). Tanggal acuan adalah waktu kampanye pertama kali tersedia untuk dilihat dan diikuti oleh Kreator pada Platform (bukan tanggal draft kampanye atau tanggal pembuatan Brief). Video yang sudah diposting sebelum kampanye aktif tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diklaim, walaupun memenuhi seluruh ketentuan lain;
4.Video diajukan ke Platform dalam waktu maksimum 24 jam sejak posting (Pasal 7.4);
5.Untuk video Collab Post, Duet, atau Stitch, video diajukan oleh akun pemilik atau pengunggah asli, bukan oleh akun kolaborator yang hanya ditandai;
6.Konten sesuai dengan Brief kampanye dan telah disetujui admin;
7.Video memenuhi durasi minimum yang ditetapkan Brand (apabila ada);
8.Video mencapai ambang views minimum untuk memperoleh penghasilan, yaitu Ambang Penghasilan Awal apabila Skema Penghasilan Awal (Pasal 7.6a) berlaku, atau batas minimum views yang ditetapkan kampanye apabila skema tersebut tidak berlaku;
9.Video belum pernah diajukan sebelumnya pada akun manapun atau kampanye manapun.
8.2 Aturan Konten
1.Konten wajib mematuhi Brief, termasuk hashtag wajib, tema, durasi, dan persyaratan platform yang ditetapkan Brand.
2.Dilarang memposting konten yang mengandung:
a.Ujaran kebencian, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), atau diskriminasi;
b.Konten yang melanggar kesusilaan, pornografi, atau unsur seksual;
c.Konten kekerasan, sadisme, atau yang membahayakan keselamatan;
d.Konten yang melanggar UU ITE, UU Perlindungan Anak, atau peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lainnya;
e.Informasi palsu (hoaks), berita yang menyesatkan, atau fitnah terhadap individu maupun lembaga;
f.Promosi produk atau jasa ilegal, termasuk narkoba, judi online ilegal, atau penipuan investasi.
3.Dilarang menjiplak (plagiat), mengunduh ulang, atau mengklaim hasil karya orang lain sebagai konten Anda. Setiap video yang Anda ajukan ke Platform harus merupakan karya orisinal yang Anda buat sendiri. Mengambil video, klip, atau hasil editing milik Kreator lain (baik dari Konten.com maupun dari platform media sosial atau platform marketplace serupa lain) tanpa izin tertulis adalah pelanggaran berat.
4.Dilarang menyertakan branding atau logo kompetitor Brand kecuali secara eksplisit diizinkan oleh Brief.
5.Anda dapat berpartisipasi dalam kampanye Brand yang saling bersaing (tidak ada eksklusivitas).
6.Anda dapat memposting video yang berbeda dan unik untuk kampanye yang sama di berbagai platform media sosial (TikTok, Instagram, YouTube). Setiap video pada masing-masing platform dihitung sebagai klip terpisah dan akan ditinjau secara terpisah. Pengunggahan video yang secara substansial identik ke beberapa platform media sosial (unggah ulang lintas platform) tidak diperbolehkan. Setiap pengunggahan harus merupakan konten orisinal yang dibuat khusus untuk platform yang bersangkutan, walaupun tema dan Brief kampanye yang sama.
8.3 Larangan Ubah Caption Setelah Disetujui Admin
Setelah video Anda disetujui admin, Anda dilarang mengubah caption atau deskripsi video tersebut dalam bentuk apa pun, termasuk menambah, menghapus, atau mengubah teks pada caption.
Apabila caption diubah setelah pengajuan tetapi sebelum video disetujui admin, video akan kembali masuk antrian tinjauan ulang. Versi caption terbaru yang akan menjadi acuan tinjauan admin. Apabila versi terbaru melanggar Brief, video akan ditolak.
Aturan ini bertujuan mencegah praktik pengelabuan di mana Kreator menampilkan caption sesuai Brief lalu mengubah caption menjadi konten yang melanggar Brief setelah video disetujui atau memperoleh penghasilan.
Konsekuensi pelanggaran:
a.Penghasilan baru dari video berhenti seketika;
b.Clawback atas penghasilan yang telah diperoleh oleh video tersebut, dipotong dari saldo Anda;
c.Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan penangguhan akun.
8.4 Larangan Penghapusan Video (Retensi) & Alur Video Hilang / "Need Action"
1.Video yang telah diajukan ke Konten.com wajib tetap tayang dan dapat diakses publik sekurang-kurangnya selama Masa Verifikasi Views (Pasal 7.8) atas seluruh penghasilan video tersebut. Kewajiban retensi ini berakhir atas suatu bagian penghasilan pada saat penghasilan tersebut berpindah ke status "Berhasil Diproses". Penghapusan video atau pengaturan video menjadi privat setelah kewajiban retensi tersebut berakhir tidak menimbulkan clawback, kecuali dilakukan dengan pola kecurangan sebagaimana ayat (7).
2.Penyebab video tidak terdeteksi (bukan otomatis kecurangan). Sebuah video dianggap "tidak terdeteksi" atau "hilang" apabila tidak dapat diakses publik oleh sistem. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, termasuk namun tidak terbatas pada:
a.Akun atau video diatur ke privat;
b.Akun atau video diblokir/dibanned oleh platform media sosial;
c.Penggantian username/handle akun;
d.Video dihapus atau diarsipkan.
Status tidak terdeteksi baru ditetapkan setelah dikonfirmasi melalui beberapa kali pemeriksaan berturut-turut oleh sistem, untuk menghindari kesalahan deteksi sementara.
3.Video masuk kolom "Need Action". Apabila sistem mendeteksi video Anda tidak terdeteksi, video tersebut dipindahkan ke kolom "Need Action" pada papan informasi (dashboard) Anda. Akun Anda TIDAK dibekukan. Yang terjadi:
a.Video berhenti memperoleh penghasilan baru;
b.Penghasilan video tersebut yang masih berstatus "Views Berjalan" dan "Sedang Diproses" dibekukan sementara (frozen / Terkunci);
c.Penghasilan yang sudah berstatus "Berhasil Diproses" atau yang sudah berada di saldo/wallet Anda TIDAK disentuh.
4.Masa pemulihan (grace). Terhitung sejak video masuk "Need Action", Anda memiliki masa pemulihan untuk mempublikasikan kembali video (membuka dari privat, membatalkan arsip, mengembalikan username, atau menyelesaikan banding ke platform media sosial). Masa pemulihan berakhir pada sisa Masa Verifikasi Views (Pasal 7.8) atau pada hari ke-5 (kelima) kalender sejak video masuk "Need Action", mana yang lebih dahulu berakhir. Apabila pada saat itu tidak ada penghasilan video tersebut yang sedang berjalan dalam Masa Verifikasi Views, masa pemulihan adalah 5 (lima) hari kalender. Sistem akan melakukan pemeriksaan refresh secara berkala selama masa ini.
a.Apabila video kembali terdeteksi pada salah satu pemeriksaan refresh dalam masa pemulihan, penghasilan yang dibekukan akan dicairkan kembali (unfreeze) dan video melanjutkan akumulasi penghasilan secara normal. Pemulihan penghasilan ini hanya berlaku sepanjang dana atas penghasilan tersebut belum dikembalikan ke anggaran kampanye. Sepanjang dana tersebut telah dikembalikan ke anggaran kampanye, penghasilan tersebut tidak dapat dipulihkan dan hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab Perusahaan;
b.Keterbatasan deteksi otomatis. Apabila video sebenarnya telah Anda pulihkan tetapi sistem tidak otomatis mendeteksinya dan masa pemulihan telah berakhir, hal tersebut bukan tanggung jawab Perusahaan. Anda wajib melakukan refresh manual pada video tersebut atau menghubungi admin Konten.com melalui Kanal Resmi sebelum masa pemulihan berakhir.
5.Setelah masa pemulihan berakhir: status "Deleted". Apabila setelah masa pemulihan berakhir video masih tidak terdeteksi (tidak ada respon atau video tidak dipulihkan), video dipindahkan ke status "Deleted" secara permanen, dengan ketentuan:
a.Penghasilan yang berstatus "Views Berjalan" dan "Sedang Diproses" dikembalikan kepada Brand (anggaran dikembalikan);
b.Penghasilan yang sudah berstatus "Berhasil Diproses" tetap dapat dicairkan dan tidak terpengaruh;
c.Status "Deleted" ini dapat diajukan banding satu kali dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak status tersebut diberitahukan kepada Anda, semata-mata atas dasar bukti bahwa video sebenarnya tetap dapat diakses selama masa pemulihan.
6.Penangguhan masa tunggu "Sedang Diproses". Apabila video hilang ketika penghasilannya masih dalam masa tunggu "Sedang Diproses", maka jatuh tempo perpindahan ke "Berhasil Diproses" tidak otomatis terjadi pada tanggal semula, melainkan ditangguhkan selama durasi video tidak terdeteksi.
Contoh. Penghasilan dijadwalkan selesai diproses pada 23 Juni. Pada 21 Juni video terhapus selama 2 hari. Maka pada 23 Juni penghasilan tidak langsung berpindah ke "Berhasil Diproses"; masa tunggu bertambah selama 2 hari (durasi hilang), sehingga jatuh tempo menjadi 25 Juni - dengan syarat video telah dipulihkan dalam masa pemulihan. Apabila tidak ada respon hingga masa pemulihan berakhir, video menjadi "Deleted" sesuai ayat (5), dan banding hanya dapat diajukan sebagaimana ayat (5) huruf c.
7.Penghapusan video yang dilakukan secara massal, berulang, atau dengan pola yang mengindikasikan upaya kecurangan (misalnya menghapus video setelah memperoleh penghasilan untuk mengelakkan kewajiban) tetap dapat dianggap pelanggaran S&K dan dikenakan sanksi sesuai Pasal 8.5.
8.5 Aktivitas Dilarang (Penalti Maksimum)
Aktivitas berikut akan mengakibatkan clawback seluruh penghasilan terkait, banned permanen, dan Blacklist:
1.Manipulasi views dan interaksi secara artifisial, termasuk:
a.Menggunakan bot, jasa peternakan views (view farm), atau layanan pembelian views;
b.Promosi berbayar pada fitur Story, iklan berbayar (ads boosting), atau pembayaran apa pun untuk menaikkan views atau interaksi secara non-organik;
c.Menaikkan likes, komentar, atau shares secara artifisial;
d.Penggunaan script, makro, atau alat otomatisasi yang berdampak pada views, interaksi, atau aktivitas akun.
2.Pengajuan video yang bukan dari akun terverifikasi Anda atau bukan karya orisinal Anda (lihat Pasal 8.2 butir 3).
3.Klaim ganda lintas platform marketplace serupa (multi-platform double-claim). Anda dilarang mengklaim video yang sama untuk kampanye Brand yang sama (atau Brand Afiliasi, atau produk atau jasa yang sama) pada lebih dari satu platform marketplace serupa yang memfasilitasi distribusi konten berbasis views secara bersamaan.
Contoh. Sebuah Brand membuka kampanye di Konten.com dengan hashtag tertentu dan juga menjalankan kampanye serupa pada platform marketplace serupa lain. Anda memposting satu video lalu mengklaim video tersebut di Konten.com dan di platform marketplace serupa lain tersebut secara bersamaan. Hal ini tetap dianggap pelanggaran tanpa memperhatikan apakah platform lain memproses klaim Anda atau tidak.
Konsekuensi. Clawback seluruh penghasilan video terkait (termasuk yang sudah dicairkan), dan banned permanen apabila pelanggaran disengaja atau berulang.
4.Pengajuan video Collab Post, Duet, atau Stitch dari akun yang bukan pengunggah asli sebagaimana diatur pada Pasal 7.4.
5.Pengajuan ulang video yang sudah pernah diajukan pada akun manapun atau kampanye manapun.
6.Upaya memanipulasi, mengeksploitasi, atau mengelakkan sistem pelacakan, sistem pembayaran, atau ketentuan Platform melalui celah teknis maupun non-teknis.
7.Berbagi rekening bank atau identitas dengan Kreator lain (lihat Pasal 11).
8.Akun ganda. Memiliki, mengoperasikan, atau menguasai lebih dari satu akun Konten.com, baik atas nama Anda sendiri maupun atas nama orang lain, sebagaimana dilarang pada Pasal 4.1. Termasuk di dalamnya membuat akun baru untuk mengelakkan penangguhan, Blacklist, atau kewajiban pemulihan dana. Akibatnya: seluruh akun yang terkait ditangguhkan dan seluruh penghasilan pada akun-akun tersebut dibatalkan, tanpa mengurangi sanksi lain pada Pasal ini dan Pasal 19.
8.6 Pembekuan Video atas Deteksi Bot atau Aktivitas Mencurigakan
Apabila sistem mendeteksi indikasi penggunaan bot, view farm, manipulasi interaksi, atau views/interaksi yang tidak wajar (berdasarkan skor bot/bot-score sistem) pada sebuah video, penghasilan video tersebut akan dibekukan (frozen) dan video dipindahkan ke kolom "Need Action" sambil menunggu peninjauan. Akun Konten.com Anda tetap aktif dan Anda tetap dapat menggunakan Platform untuk video lain selama tidak ada pelanggaran lain.
Sejak video masuk "Need Action" akibat deteksi bot, Anda diberikan 7 (tujuh) hari kalender untuk mengajukan banding melalui mekanisme banding dua tahap (Pasal 14.2). Ringkasnya: (i) pada Banding Pertama, apabila bukti jelas menunjukkan 100% bot, video langsung ditolak final; (ii) apabila bukti tidak jelas atau tidak sesuai, Anda diberi satu kesempatan terakhir (Banding Kedua); (iii) apabila pada Banding Kedua bukti tetap tidak jelas atau masih terindikasi bot, video ditolak tanpa banding lebih lanjut.
Selama penghasilan video dibekukan:
a.Penghasilan video tersebut tidak dapat dicairkan;
b.Penurunan jumlah views yang tidak wajar dapat menjadi indikasi tambahan bahwa views tidak organik; namun Anda tetap berhak mengajukan banding sesuai Pasal 14.2 sebelum keputusan akhir diberikan;
c.Penghasilan video lain yang tidak terkait tetap berjalan normal.
Hak meminta rekaman layar analitik. Untuk memverifikasi keaslian views, Perusahaan berhak meminta Anda mengirimkan rekaman layar (screen recording) analitik video dari akun media sosial Anda sesuai instruksi spesifik yang kami berikan (bagian analitik tertentu, periode tertentu, dalam bentuk rekaman langsung/live, bukan tangkapan layar statis).
Batas waktu merespons. Anda memiliki 7 (tujuh) hari kalender untuk mengirimkan rekaman yang diminta melalui mekanisme banding (Pasal 14) dan melalui Kanal Resmi. Apabila Anda tidak mengirimkan rekaman dalam jangka waktu tersebut, video akan ditolak dan penghasilan terkait dibatalkan.
8.7 Audit & Kerjasama Investigasi
Apabila terdapat dugaan pelanggaran S&K atau aktivitas mencurigakan pada akun Anda, Perusahaan berhak:
a.Memindahkan penghasilan yang terkait ke status "Terkunci" dan atau membekukan akun selama investigasi;
b.Meminta Anda menyediakan bukti tambahan yang relevan, antara lain namun tidak terbatas pada tangkapan layar, catatan aktivitas, file mentah video, riwayat editing, bukti komunikasi dengan Brand atau pihak ketiga, dan dokumen lain yang dipandang perlu;
c.Melakukan pemeriksaan silang terhadap data dari platform media sosial dan penyedia layanan pihak ketiga;
d.Menahan pencairan untuk sementara waktu hingga investigasi selesai.
Anda wajib bekerjasama secara penuh dengan proses investigasi dan menyediakan bukti yang diminta dalam batas waktu yang ditentukan admin. Kegagalan atau penolakan untuk bekerjasama menjadi dasar bagi Perusahaan untuk menolak video yang bersangkutan dan membatalkan penghasilan terkait, serta menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam penilaian atas pelanggaran lain sesuai S&K ini.
Apabila hasil investigasi menyatakan tidak ada pelanggaran, akun akan dibuka kembali dan penghasilan yang terkunci dikembalikan ke status semula. Apabila hasil investigasi menyatakan terdapat pelanggaran, sanksi diberlakukan sesuai Pasal 8.5.
Batas waktu pemeriksaan dan pembekuan. Pemeriksaan atau pembekuan atas suatu video, penghasilan, atau akun berlangsung paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak pemberitahuan pemeriksaan atau pembekuan disampaikan kepada Anda. Batas waktu tersebut mencakup seluruh proses banding sebagaimana Pasal 14, termasuk Banding Pertama dan Banding Kedua. Apabila dalam jangka waktu tersebut Perusahaan tidak mengambil keputusan, pembekuan dilepas dan penghasilan terkait melanjutkan tahapannya secara normal.
Batas waktu 30 (tiga puluh) hari kalender tersebut tidak berlaku sepanjang pemeriksaan tertunda karena: (a) permintaan, perintah, penetapan, atau penyitaan tertulis dari otoritas yang berwenang; atau (b) Anda belum menyerahkan bukti yang diminta Perusahaan. Dalam hal tersebut, jangka waktu berjalan kembali sejak keadaan penundaan berakhir.
9. Sistem Penghasilan
9.1 Perhitungan Penghasilan
Penghasilan Kreator dihitung berdasarkan jumlah views terverifikasi pada video yang telah disetujui admin, dengan formula:
Penghasilan Headline = (Total Views ÷ 1.000) × Tarif CPM
di mana Tarif CPM adalah tarif yang ditetapkan Brand dan ditampilkan di halaman kampanye, dihitung per 1.000 views.
Apabila Skema Penghasilan Awal (Pasal 7.6a) berlaku, views di zona Penghasilan Awal dihitung pada tarif tereduksi sebagaimana ditampilkan pada papan informasi Kreator, sampai video mencapai batas minimum views Brand.
Tarif CPM yang ditampilkan di halaman kampanye merupakan tarif kotor (headline atau gross). Pada saat penghasilan dipindahkan ke saldo Anda dan ditampilkan pada tab Penghasilan, nilai yang ditampilkan adalah Penghasilan Bersih yang akan Anda terima sepenuhnya, setelah dipotong biaya platform. Biaya platform adalah sebesar 20% (dua puluh persen) dari Penghasilan Headline. Penghasilan Bersih ini tidak termasuk biaya pencairan yang akan dipotong terpisah saat Anda melakukan pencairan (lihat Pasal 10).
Contoh. Tarif CPM Rp 50.000 per 1.000 views. Video Anda mencapai 10.000 views.
a.Penghasilan Headline (tarif kotor) = (10.000 ÷ 1.000) × Rp 50.000 = Rp 500.000
b.Biaya platform 20% = Rp 100.000
c.Penghasilan Bersih yang tampil di tab Penghasilan = Rp 400.000
d.Biaya pencairan akan dipotong saat pencairan, terpisah dari perhitungan di atas.
9.2 Otoritas Data Views
Jumlah views yang tercatat oleh sistem Konten.com merupakan angka resmi dan final yang digunakan untuk menghitung penghasilan. Apabila terdapat perbedaan dengan tampilan di platform media sosial, angka sistem Konten.com yang berlaku. Perbedaan dapat terjadi karena sinkronisasi waktu, metode penghitungan platform media sosial, caching, atau faktor teknis lainnya.
9.2a Pelacakan Views & Refresh Manual
1.Views dilacak oleh sistem secara berkala. Apabila sebuah video tidak lagi menunjukkan pertambahan views yang berarti, sistem dapat menghentikan sementara pelacakan otomatis atas video tersebut.
2.Dalam hal pelacakan otomatis berhenti, Kreator bertanggung jawab melakukan refresh manual melalui Platform untuk melanjutkan pelacakan. Setiap video hanya dapat di-refresh manual paling banyak satu kali dalam 24 (dua puluh empat) jam.
3.Penghasilan hanya dihitung dari pertambahan views yang berhasil terekam oleh sistem. Perusahaan tidak berkewajiban membayar atas views yang terjadi selama pelacakan berhenti dan belum di-refresh, atau atas views yang tidak terekam akibat kelalaian Kreator melakukan refresh manual.
4.Jadwal, batas, dan mekanisme pelacakan adalah kewenangan Perusahaan dan dapat diubah sewaktu-waktu. Ketentuan ini tidak mengurangi ketentuan pemeriksaan refresh pada masa pemulihan (grace) sebagaimana diatur pada Pasal 8.4.
9.3 Status Penghasilan
Penghasilan Kreator dapat berstatus salah satu dari:
a.Views Berjalan: penghasilan baru dihitung dari views terbaru, belum melewati batas pemrosesan harian;
b.Sedang Diproses: penghasilan sudah dipindahkan setelah batas pemrosesan harian pukul 00:00 WIB, menunggu Masa Verifikasi Views selama 5 (lima) hari kalender sebelum dapat dicairkan. Ketentuan 5 (lima) hari ini berlaku efektif sejak 15 Agustus 2026. Penghasilan yang masuk status Sedang Diproses sebelum tanggal tersebut tetap tunduk pada masa tunggu 7 (tujuh) hari;
c.Berhasil Diproses: penghasilan siap untuk dicairkan;
d.Terkunci (Frozen): penghasilan sedang dalam investigasi, banding deteksi bot, alur video hilang, atau tinjauan admin. Tidak dapat dicairkan hingga tinjauan selesai;
e.Dibatalkan: penghasilan ditarik kembali akibat clawback (penghapusan video, kecurangan terkonfirmasi, pelanggaran S&K, dan sebagainya).
9.4 Tidak Ada Jaminan Penghasilan
Perusahaan tidak menjamin jumlah penghasilan, jumlah views, ketersediaan kampanye, ketersediaan anggaran kampanye, maupun keberlanjutan kampanye apapun. Penghasilan sepenuhnya bergantung pada performa organik video Anda, kebijakan Brand, ketersediaan anggaran kampanye (Pasal 12), dan kebijakan platform media sosial pihak ketiga yang berada di luar kendali Perusahaan. Partisipasi dalam Platform tidak menimbulkan hak atas penghasilan minimum dalam bentuk apapun.
9.5 Bonus & Program Promosi (termasuk Bonus Onboarding)
1.Perusahaan dapat menyelenggarakan program bonus atau promosi dari waktu ke waktu, termasuk bonus bagi Kreator yang menyelesaikan sejumlah aktivitas tertentu (misalnya mengunggah sejumlah video valid dalam periode tertentu). Syarat, besaran, periode, dan kriteria kelayakan setiap program ditetapkan dan ditampilkan Perusahaan pada saat program berjalan, dan dapat berbeda antar program.
2.Bonus merupakan kredit promosi, bukan penghasilan dari kampanye, dan dicatat terpisah. Bonus tidak dapat dicairkan secara tersendiri; bonus hanya dapat dicairkan melalui pencairan normal bersama saldo penghasilan yang memenuhi ambang minimum pencairan (Pasal 10.5).
3.Bonus diberikan maksimum satu kali per akun (dan, apabila verifikasi identitas telah aktif, satu kali per orang). Perusahaan dapat menolak, menahan, atau menarik kembali bonus apabila penghasilan yang menyertainya dibatalkan karena kecurangan atau pelanggaran S&K, atau apabila terdapat indikasi penyalahgunaan program.
4.Perusahaan dapat mengubah, menangguhkan, atau menghentikan program bonus kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bonus tidak menimbulkan hak yang dapat dituntut sampai seluruh syarat program terpenuhi dan bonus benar-benar tercairkan.
10. Pencairan
10.1 Syarat Pencairan
Untuk dapat mengajukan pencairan, Anda wajib memenuhi seluruh syarat berikut:
1.Verifikasi akun (email dan nomor telepon) telah diselesaikan (Pasal 6);
2.Saldo Berhasil Diproses minimum Rp 50.000 per pencairan;
3.Tidak ada kewajiban pemulihan dana yang belum diselesaikan (Pasal 10.7);
4.Metode pembayaran (rekening bank atau e-wallet) telah terdaftar dan terverifikasi.
10.2 Mata Uang & Lokasi Pemrosesan
Seluruh penghasilan, biaya platform, dan pencairan diproses dalam Rupiah Indonesia (IDR). Pencairan hanya dapat dilakukan ke rekening bank Indonesia atau akun e-wallet Indonesia yang terdaftar resmi dan beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Rekening bank luar negeri, e-wallet luar negeri, cryptocurrency, dan metode pembayaran lain yang tidak berbasis Rupiah tidak didukung pada saat ini.
10.3 Kepemilikan Metode Pembayaran & Anti Pencucian Uang
Metode pembayaran (rekening bank atau e-wallet) yang Anda daftarkan untuk pencairan wajib merupakan milik Anda pribadi. Anda dilarang melakukan pencairan ke rekening atau e-wallet milik orang lain.
Untuk mencegah pencucian uang dan penyalahgunaan akun, Perusahaan berhak menahan, meninjau, atau menolak pencairan yang mencurigakan, meminta verifikasi tambahan (Pasal 6.6), serta memberlakukan batas pencairan sesuai Pasal 10.5. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang beserta peraturan terkait.
10.4 E-Wallet Wajib Terverifikasi (Premium)
Untuk dapat menerima pencairan, akun e-wallet Anda (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau e-wallet lain yang didukung Platform) wajib sudah diverifikasi atau dinaikkan ke status premium sehingga akun dipastikan aktif dan dapat menerima dana. Akun e-wallet yang belum terverifikasi tidak dapat menerima pencairan.
10.5 Batas Pencairan
| Jenis Batas | Nominal |
| Minimum per pencairan | Rp 50.000 |
| Maksimum per transaksi | Rp 10.000.000 |
| Maksimum per hari | Rp 10.000.000 (akumulatif seluruh metode pembayaran). Dihitung per hari kalender dari pukul 00:00 WIB sampai 23:59 WIB. |
| Maksimum per bulan kalender | Rp 50.000.000 (akumulatif seluruh metode pembayaran). Dihitung dari tanggal 1 pukul 00:00 WIB sampai dengan tanggal terakhir bulan kalender pukul 23:59 WIB. Akumulasi direset pada tanggal 1 bulan kalender berikutnya. |
Penghasilan yang melampaui batas pencairan tetap tersimpan di saldo Berhasil Diproses dan dapat dicairkan pada periode pencairan berikutnya. Pencairan dengan nilai besar dapat memicu tinjauan manual oleh tim Pengawasan & Keamanan dan kewajiban pelaporan kepada otoritas yang berwenang sesuai peraturan anti pencucian uang.
10.6 Pemrosesan Pencairan
1.Pencairan ditargetkan diproses umumnya dalam 1 (satu) Hari Kerja (T+1) sejak pengajuan untuk masuk ke rekening atau e-wallet tujuan, dengan catatan tidak ada kegagalan teknis atau penolakan dari penyedia. Waktu ini merupakan target operasional, bukan jaminan.
2.Biaya pencairan. Setiap pencairan dikenakan biaya administrasi tetap (flat) sebesar Rp 10.000 per pencairan, berlaku sama untuk seluruh metode pembayaran (bank maupun e-wallet). Besaran biaya ini ditampilkan di Platform sebelum Anda mengonfirmasi pencairan dan dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kebijakan Perusahaan.
3.Nomor resi. Setiap pencairan mendapatkan nomor resi dengan format `KNT-XXXXXX` yang ditampilkan di halaman Riwayat Pencairan sebagai referensi.
4.Anda dapat mencairkan nominal pasti (misalnya Rp 50.001), tidak perlu dibulatkan.
5.Kegagalan pencairan. Apabila pencairan gagal (nomor rekening salah, nama tidak cocok, bank menolak, atau alasan lain dari pihak penyedia), dana dikembalikan ke saldo Berhasil Diproses. Anda wajib memperbaiki metode pembayaran dan mengajukan pencairan ulang. Tidak ada percobaan ulang otomatis.
6.Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kesalahan data pembayaran yang Anda masukkan sendiri.
10.7 Clawback & Pemulihan Dana
1.Clawback adalah penarikan kembali penghasilan akibat penghapusan video, kecurangan terkonfirmasi, pelanggaran retensi, atau pelanggaran S&K lainnya.
2.Clawback dipotong dari saldo Anda dan hanya dapat mengurangi saldo hingga nol. Saldo Anda tidak menjadi negatif dan tidak menjadi utang. Selama masih terdapat penghasilan yang dapat dipotong, Perusahaan mengutamakan pemotongan dari saldo tersebut. Sepanjang saldo tidak mencukupi, sisa nilai tersebut diperhitungkan terhadap penghasilan Anda berikutnya sampai terpenuhi, tanpa bunga dan tanpa biaya tambahan.
3.Hak koreksi atas kekeliruan. Perusahaan berhak mengoreksi dan menarik kembali setiap nilai yang keliru dikreditkan atau keliru dicairkan akibat kekeliruan sistem, duplikasi penghitungan, koreksi views oleh media sosial, atau kekeliruan pembayaran, tanpa memandang ada atau tidaknya pelanggaran. Koreksi tersebut dapat diperhitungkan terhadap penghasilan Anda di kemudian hari. Saldo Anda tidak menjadi negatif.
4.Pemulihan dana yang telah dicairkan. Apabila penghasilan yang tidak memenuhi syarat atau diperoleh secara curang telah Anda cairkan sebelum clawback dapat diterapkan, Perusahaan berhak menempuh pemulihan dana tersebut melalui banned permanen, pemasukan identitas ke Blacklist, dan/atau jalur hukum.
5.Upaya mengelakkan clawback secara sengaja dianggap pelanggaran berat, termasuk menghapus video secara massal sebelum periode retensi berakhir, mencairkan penghasilan lalu berhenti menggunakan Platform untuk menghindari clawback, atau membuat akun baru untuk mengelakkan kewajiban. Konsekuensi: banned permanen, identitas masuk Blacklist, dan Perusahaan berhak menempuh jalur hukum.
6.Akun tidak dapat ditutup apabila masih terdapat kewajiban pemulihan dana yang belum diselesaikan.
11. Larangan Berbagi Identitas & Rekening
Anda dilarang berbagi rekening bank, akun e-wallet, nomor telepon, alamat email, atau identitas lain yang terkait dengan akun Anda dengan Kreator lain.
Apabila identitas yang Anda daftarkan juga digunakan oleh Kreator lain yang kemudian di-Blacklist, identitas Anda berpotensi terkait dengan Blacklist dan dapat mengakibatkan penangguhan akun Anda. Setiap Kreator wajib menggunakan identitas dan rekening miliknya sendiri.
12. Anggaran Kampanye dan Cara Pemotongannya
1.Saat anggaran kampanye terpotong. Anggaran kampanye terpotong pada saat suatu Payout ID berpindah dari status "Views Berjalan" ke status "Sedang Diproses" pada penutupan harian pukul 00:00 WIB sebagaimana Pasal 7.7, bukan pada saat views bertambah. Views yang masih berada pada tahap "Views Berjalan" belum memotong anggaran kampanye.
2.Sistem siapa cepat dia dapat. Apabila anggaran kampanye habis sebelum penghasilan atas suatu view dihitung, view tersebut tidak akan dibayarkan walaupun panduan dan Brief telah dipenuhi. Penghasilan yang telah terakumulasi sebelum anggaran habis - termasuk penghasilan pada tarif tereduksi dalam Skema Penghasilan Awal (Pasal 7.6a) - tetap dihormati sesuai statusnya; setelah anggaran habis tidak ada penghasilan baru yang diakumulasi dan video tidak dapat mencapai tarif penuh.
3.Sisa anggaran kampanye ditampilkan secara real-time di halaman kampanye. Anda bertanggung jawab memeriksa ketersediaan anggaran sebelum dan selama partisipasi dalam kampanye.
4.Kasus khusus Anggaran Habis. Apabila admin menyetujui video Anda setelah anggaran kampanye habis, video akan diberi status "Anggaran Habis" dan tidak menghasilkan penghasilan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kasus ini.
5.Penghentian penghasilan bersifat permanen - tidak ada pengaktifan ulang video lama. Apabila sebuah kampanye berhenti aktif karena sebab apapun (anggaran habis, atau kampanye dijeda atau ditutup oleh Brand), seluruh video yang berpartisipasi pada kampanye tersebut berhenti memperoleh penghasilan secara permanen, tanpa masa pemulihan (grace). Apabila Brand kemudian menambah anggaran (top-up), atau melanjutkan (resume) kampanye, video lama tersebut tidak akan memperoleh penghasilan kembali - hanya video baru yang diposting dan diajukan setelah kampanye aktif kembali yang dapat memperoleh penghasilan. Ketentuan ini mencegah penyalahgunaan di mana Brand menghentikan kampanye untuk memperoleh views tanpa pembayaran lalu mengaktifkannya kembali.
6.Anggaran habis berlaku seketika. Apabila anggaran kampanye mencapai nol, penghentian penghasilan untuk video yang ada berlaku seketika dan permanen sesuai ayat (5).
7.Penutupan atau penjedaan kampanye oleh Brand. Sejak pemberitahuan penjedaan (pause) atau penutupan kampanye disampaikan Brand, kampanye tertutup seketika dan tidak lagi menerima Kreator baru maupun pengajuan video baru. Hanya video yang telah diajukan dan disetujui sebelum pemberitahuan disampaikan yang tetap memperoleh penghasilan, yaitu selama 14 (empat belas) hari kalender sejak pemberitahuan disampaikan. Setelah jangka waktu 14 (empat belas) hari kalender tersebut berlalu, seluruh video berhenti memperoleh penghasilan dan penghentian berlaku permanen sesuai ayat (5). Ketentuan ini melindungi Kreator yang telah mulai memproduksi atau mengunggah video pada saat pemberitahuan disampaikan.
8.Pengecualian atas jangka waktu 14 hari. Jangka waktu 14 (empat belas) hari pada ayat (7) tidak berlaku, dan kampanye berhenti seketika, dalam hal:
a.melanjutkan kampanye akan melanggar peraturan perundang-undangan atau perintah tertulis otoritas yang berwenang, termasuk penarikan izin edar, larangan iklan, atau perintah penghentian; atau
b.pada saat pemberitahuan penghentian disampaikan, belum ada satu pun video yang diajukan dan disetujui pada kampanye tersebut.
Dalam kedua hal tersebut, penghentian penghasilan berlaku seketika dan permanen sesuai ayat (5). Penghasilan yang sudah terakumulasi sebelum penghentian tetap diperlakukan sesuai statusnya masing-masing.
13. Perubahan Kampanye
1.Brand dapat mengubah Tarif CPM kapan saja, tanpa batas jumlah perubahan.
2.Patokan perubahan tarif adalah waktu video diajukan. Video yang telah diajukan ke Konten.com sebelum tarif baru berlaku efektif tetap memperoleh penghasilan dengan Tarif CPM lama. Video yang diajukan setelah tarif baru berlaku efektif menggunakan Tarif CPM baru. Patokan ini berlaku sama, baik Tarif CPM diturunkan maupun dinaikkan, dan berlaku pula atas perubahan detail kampanye lainnya, termasuk Brief, hashtag wajib, batas minimum views, dan batas maksimum views per video.
3.Yang dimaksud waktu pengajuan adalah saat Anda menyerahkan video kepada Konten.com melalui tombol "Klaim" sebagaimana Pasal 7.4, bukan saat video diposting di media sosial, dan bukan saat video disetujui admin.
4.Perubahan CPM akan diberitahukan kepada Kreator yang telah bergabung dalam kampanye melalui notifikasi dalam aplikasi dan email.
5.Kampanye tidak memiliki tanggal berakhir. Kampanye berjalan sejak dipublikasikan sampai anggaran habis atau dihentikan Brand sesuai Pasal 12.7. Tidak ada tanggal mulai maupun tanggal berakhir yang ditetapkan di muka, dan tidak ada mekanisme perpanjangan. Apabila Brand kemudian membuka kembali kampanye atau menambah anggaran, hal tersebut hanya berlaku untuk video baru yang diposting dan diajukan setelah kampanye aktif kembali. Video lama tidak memperoleh penghasilan kembali sesuai Pasal 12.5.
6.Anda dapat meninggalkan kampanye kapan saja, kecuali masih ada video yang aktif menghasilkan penghasilan (tombol "Tinggalkan" akan dinonaktifkan dalam kondisi tersebut).
14. Banding (Appeal)
14.1 Ketentuan Umum
1.Seluruh pemotongan saldo, pembekuan penghasilan, penolakan video, dan keputusan admin lainnya dapat diajukan banding melalui formulir banding di dalam aplikasi (in-app) atau admin WhatsApp Konten.com.
2.Batas waktu banding adalah 7 (tujuh) hari kalender, dihitung sejak tanggal Anda menerima notifikasi keputusan atau pemotongan dari Konten.com (melalui notifikasi dalam aplikasi, email, atau WhatsApp), mana yang paling akhir. Batas 7 (tujuh) hari kalender ini berlaku untuk seluruh jenis banding, termasuk kasus deteksi bot (Pasal 14.2). Banding yang diajukan setelah lewat batas tersebut tidak dapat diproses.
3.Banding diputus dalam 2 (dua) Hari Kerja sejak banding beserta bukti yang lengkap diterima melalui Kanal Resmi. Apabila bukti yang Anda serahkan belum lengkap, jangka waktu tersebut baru berjalan sejak bukti lengkap diterima.
4.Selama tinjauan, jumlah yang disengketakan dipindahkan ke saldo "Terkunci" (terlihat di akun Anda tetapi tidak dapat dicairkan).
5.Untuk keputusan umum di luar kasus deteksi bot, banding kedua diberikan hanya apabila Perusahaan menilai bukti yang Anda ajukan belum jelas atau belum cukup, dengan tenggat yang sama sebagaimana ayat (3). Di luar hal tersebut, banding diajukan satu kali per kasus dan keputusan akhir bersifat final.
6.Ketersediaan anggaran atas banding yang dikabulkan. Apabila banding Anda dikabulkan dan penghasilan atas video dipulihkan, penghasilan tersebut hanya dibayarkan sepanjang anggaran kampanye masih tersedia dan kampanye masih aktif pada saat keputusan banding diberikan. Apabila pada saat itu anggaran kampanye telah habis atau kampanye telah berhenti karena sebab apapun (Pasal 12), penghasilan tersebut tidak dibayarkan, dan hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab Perusahaan.
14.2 Banding Dua Tahap untuk Kasus Deteksi Bot
Untuk video yang dibekukan akibat deteksi bot (Pasal 8.6), berlaku mekanisme banding dua tahap berikut:
1.Banding Pertama. Anda wajib mengirimkan rekaman layar (screen recording) analitik sesuai instruksi yang kami berikan melalui Kanal Resmi, dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak permintaan disampaikan. Apabila tidak ada banding dalam jangka waktu tersebut, video ditolak. Perusahaan memutus Banding Pertama dalam 2 (dua) Hari Kerja sejak bukti yang lengkap diterima.
2.Hasil Banding Pertama:
a.Apabila bukti jelas menunjukkan video bersih (genuine), video dipulihkan dan penghasilannya dibayarkan;
b.Apabila bukti jelas menunjukkan penggunaan bot, video langsung ditolak dan penghasilan terkait dibatalkan;
c.Apabila bukti belum jelas/belum cukup, Anda akan diminta menyediakan data tambahan, dan kasus berlanjut ke Banding Kedua.
3.Banding Kedua (final). Anda dapat mengajukan banding sekali lagi dengan mengirimkan rekaman layar atau data tambahan sesuai instruksi, dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak hasil Banding Pertama diberitahukan kepada Anda. Perusahaan memutus Banding Kedua dalam 2 (dua) Hari Kerja sejak bukti yang lengkap diterima. Apabila Banding Kedua tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut, video ditolak secara final. Hasil Banding Kedua:
a.Apabila bukti jelas menunjukkan video bersih, video dipulihkan;
b.Apabila masih terindikasi bot atau bukti tetap tidak jelas, video ditolak secara final.
4.Keputusan setelah Banding Kedua bersifat final dan mengikat. Penolakan final pada video tertentu tidak dengan sendirinya membekukan seluruh akun, kecuali ditemukan pola pelanggaran lebih luas yang dikenakan sanksi sesuai Pasal 8.5.
15. Kepemilikan Konten & Lisensi
1.Anda tetap memiliki hak kepemilikan atas konten yang Anda buat dan posting.
2.Dengan memposting konten melalui kampanye Konten.com, Anda memberikan lisensi non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia, bebas royalti, perpetual (berlaku selamanya), dan dapat disublisensikan, dengan pembatasan pencabutan sebagaimana ayat (4), kepada Perusahaan untuk menggunakan, menampilkan, mereproduksi, dan mendistribusikan konten Anda untuk keperluan promosi Konten.com.
3.Sublisensi kepada Brand. Perusahaan berhak mensublisensikan lisensi pada ayat (2) kepada Brand yang kampanyenya Anda ikuti, untuk digunakan dalam konteks kampanye yang bersangkutan dan untuk promosi Brand tersebut, dengan mencantumkan akun Kreator yang memposting konten tersebut.
4.Batas pencabutan lisensi. Lisensi pada ayat (2) dan sublisensi pada ayat (3) tidak dapat dicabut, dibatasi, dipersempit, ditangguhkan, atau diakhiri sepanjang video yang bersangkutan masih digunakan dalam kampanye yang bersangkutan. Pencabutan atau pembatasan di luar hal tersebut hanya berlaku ke depan dan tidak memengaruhi penggunaan yang telah berjalan maupun penghasilan yang telah timbul.
5.Brand memberikan kepada Anda lisensi untuk menggunakan, mengedit, dan mendistribusikan materi brand (footage, gambar, audio, dan sebagainya) semata-mata untuk keperluan pembuatan klip dalam kampanye tersebut. Lisensi tersebut berakhir dengan sendirinya pada saat kampanye berakhir.
16. Ganti Rugi & Tanggung Jawab Konten (Indemnity)
1.Kreator adalah pemilik dan bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang diposting melalui akun media sosial yang terhubung ke Platform, termasuk namun tidak terbatas pada video, caption, hashtag, audio, gambar, dan materi lainnya.
2.Dengan menggunakan Platform, Kreator setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan dari tanggung jawab Perusahaan, afiliasinya, direktur, pegawai, kontraktor, dan agen dari segala tuntutan, gugatan, kerugian, denda, biaya (termasuk biaya pengacara yang wajar), dan tanggung jawab apapun yang timbul dari atau terkait dengan:
a.Konten yang Kreator posting di Platform atau di platform media sosial pihak ketiga;
b.Pelanggaran atas hak cipta, merek dagang, paten, rahasia dagang, atau hak kekayaan intelektual pihak ketiga manapun;
c.Pelanggaran atas hak privasi, hak publisitas, atau pencemaran nama baik terhadap pihak ketiga;
d.Penggunaan audio, musik, footage, gambar, atau materi lain milik pihak ketiga tanpa izin yang sah;
e.Pelanggaran terhadap UU ITE, UU Hak Cipta, UU PDP, UU Pers, dan peraturan perundangan Republik Indonesia lainnya;
f.Pelanggaran terhadap S&K ini;
g.Klaim, tuntutan, atau gugatan pihak ketiga manapun yang timbul dari aktivitas Kreator di Platform atau penggunaan konten Kreator.
3.Apabila Perusahaan menerima tuntutan hukum, somasi, atau gugatan yang disebabkan oleh tindakan atau konten Kreator, Kreator wajib segera memberikan bantuan yang diperlukan, menanggung seluruh biaya pembelaan hukum Perusahaan, dan mengganti seluruh kerugian, denda, atau putusan yang dijatuhkan kepada Perusahaan.
4.Kewajiban ganti rugi ini tetap berlaku meskipun akun Kreator telah ditutup atau S&K ini telah berakhir, sepanjang tuntutan berkaitan dengan aktivitas Kreator selama masa keanggotaannya di Platform.
5.Perusahaan hanya bertindak sebagai penyedia platform perantara digital antara Brand dan Kreator. Perusahaan tidak membuat, memproduksi, atau memiliki konten yang diposting Kreator.
17. Privasi Data
Pemrosesan data pribadi Anda diatur secara lengkap dalam Kebijakan Privasi Kreator yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari S&K ini. Ringkasan di bawah tidak menggantikan Kebijakan Privasi tersebut.
1.Perusahaan mengumpulkan dan memproses data pribadi Anda (email, nomor telepon, data akun media sosial, dan informasi rekening atau e-wallet) untuk keperluan operasional Platform.
2.Data pribadi Anda disimpan secara aman sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
3.Perusahaan tidak menjual data pribadi Anda kepada pihak ketiga. Data dapat dibagikan kepada penyedia layanan yang diperlukan (misalnya penyedia jasa pembayaran, jasa verifikasi identitas) dan otoritas yang berwenang apabila diwajibkan hukum.
4.Anda memiliki hak akses, koreksi, dan penghapusan data pribadi Anda sesuai UU PDP. Permintaan dapat diajukan melalui admin WhatsApp Konten.com.
5.Data Anda disimpan selama 5 tahun setelah akun ditutup, kemudian data pribadi yang sensitif dihapus. Catatan transaksi keuangan disimpan selama 10 (sepuluh) tahun sesuai kewajiban penyimpanan dokumen perusahaan dan perpajakan, kemudian dimusnahkan atau dianonimkan.
18. Penutupan Akun
1.Perusahaan berhak menangguhkan atau menutup akun Anda atas pelanggaran S&K ini atau dugaan kecurangan, termasuk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk kasus kecurangan yang terkonfirmasi.
2.Akun tidak dapat dihapus oleh Anda sendiri apabila masih ada penghasilan yang belum selesai diproses atau kewajiban pemulihan dana yang belum diselesaikan (Pasal 10.7).
3.Akun yang tidak aktif tetap ada selamanya. Apabila Anda tidak mengakses atau mencairkan penghasilan, saldo tetap ada menunggu klaim.
19. Sistem Blacklist
1.Blacklist adalah daftar identitas Kreator yang dilarang permanen menggunakan Platform dan tidak dapat mendaftar ulang. Identitas yang dimaksud mencakup berbagai atribut akun dan pembayaran yang ditetapkan secara internal oleh Perusahaan.
2.Setelah identitas Anda dimasukkan ke Blacklist, sistem otomatis menolak segala upaya pendaftaran ulang menggunakan identitas tersebut. Penghasilan pada akun yang di-Blacklist yang telah berstatus "Berhasil Diproses" tetap dapat dicairkan, kecuali sepanjang penghasilan tersebut merupakan objek clawback yang sah menurut Pasal 10.7. Penghasilan yang belum berstatus "Berhasil Diproses" dibatalkan.
3.Penambahan ke Blacklist dilakukan oleh admin setelah investigasi dan hanya untuk pelanggaran berat (kecurangan terkonfirmasi, pelanggaran hukum, upaya penipuan, upaya mengelakkan clawback, pengajuan ganda lintas platform, atau jual-beli akun).
4.Banding Blacklist dapat diajukan melalui admin WhatsApp Konten.com dengan melampirkan bukti yang relevan. Banding ditinjau oleh admin dan keputusan akhir bersifat final.
20. Ketersediaan Platform & Batasan Tanggung Jawab
1.Platform disediakan secara "apa adanya" dan "sebagaimana tersedia".
2.Perusahaan berhak melakukan pemeliharaan (maintenance) Platform sewaktu-waktu, baik terjadwal maupun darurat, yang dapat mengakibatkan Platform tidak tersedia sementara dan berpotensi menunda tinjauan video, penghitungan penghasilan, dan/atau pemrosesan pencairan. Penundaan akibat pemeliharaan tidak menimbulkan tanggung jawab apapun bagi Perusahaan.
3.Perusahaan tidak bertanggung jawab atas views yang tidak terlacak selama gangguan teknis atau pemeliharaan, atau atas perubahan algoritma atau kebijakan API platform media sosial pihak ketiga.
4.Total tanggung jawab Perusahaan kepada Anda atas klaim apapun tidak melebihi biaya platform yang benar-benar diterima Perusahaan dari penghasilan Anda dalam 3 (tiga) bulan sebelum peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut.
5.Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, konsekuensial, atau hukuman.
6.Pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata. Para pihak mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga pengakhiran S&K ini, penangguhan atau penutupan akun, maupun penghentian layanan tidak memerlukan keputusan pengadilan.
21. Keadaan Kahar (Force Majeure)
Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan akibat keadaan di luar kendali wajar ("Keadaan Kahar"), termasuk bencana alam, pandemi, perang, kerusuhan, kebijakan pemerintah, pemblokiran internet, kegagalan infrastruktur atau jaringan, serangan siber, perubahan kebijakan platform media sosial pihak ketiga, atau peristiwa serupa.
1.Pemberitahuan. Pihak yang mengalami Keadaan Kahar wajib memberitahukan pihak lainnya dalam waktu yang wajar dan melakukan upaya yang patut untuk memulihkan pelaksanaan.
2.Tenggat tertangguh. Selama Keadaan Kahar berlangsung, seluruh tenggat dan masa tunggu dalam S&K ini tertangguh selama durasi Keadaan Kahar tersebut, termasuk Masa Verifikasi Views, tenggat tinjauan admin, tenggat banding, masa pemulihan pada Pasal 8.4, dan tenggat pemrosesan pencairan.
3.Hak mengakhiri. Apabila Keadaan Kahar berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender, masing-masing pihak berhak mengakhiri hubungan berdasarkan S&K ini dengan pemberitahuan tertulis. Saldo Berhasil Diproses Anda tetap menjadi hak Anda dan dapat dicairkan sesuai Pasal 10 sepanjang sistem pembayaran dapat beroperasi.
4.Penghentian layanan Konten.com. Apabila Perusahaan menghentikan layanan Konten.com secara keseluruhan, Perusahaan memberitahukan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal penghentian. Sejak pemberitahuan disampaikan, kampanye baru tidak lagi dibuka dan pengajuan video baru tidak lagi diterima.
5.Perlakuan atas saldo pada penghentian layanan. Penghasilan yang telah berstatus "Berhasil Diproses" tetap menjadi hak Anda dan dapat dicairkan sesuai Pasal 10 sampai dengan tanggal penghentian layanan. Penghasilan yang masih berstatus "Views Berjalan" atau "Sedang Diproses" diselesaikan lebih dahulu menurut tahapannya sepanjang dapat diselesaikan sebelum tanggal penghentian; sepanjang tidak dapat diselesaikan, penghasilan tersebut dikembalikan ke anggaran kampanye Brand sesuai Pasal 12. Penghasilan yang berstatus "Terkunci" diselesaikan lebih dahulu melalui mekanisme Pasal 8.7 dan Pasal 14.
22. Komunikasi
1.Perusahaan berkomunikasi dengan Anda melalui notifikasi Platform, email, dan WhatsApp.
2.Kanal Resmi untuk pertanyaan, banding, dan permintaan dukungan adalah formulir banding di dalam aplikasi (in-app), fitur hubungi admin pada Konten.com, alamat surat elektronik resmi Perusahaan, dan nomor WhatsApp resmi Konten.com sebagaimana dicantumkan pada bagian Kontak di akhir S&K ini.
3.Seluruh tenggat waktu dalam S&K ini hanya berjalan sejak pengajuan diterima melalui Kanal Resmi. Pengajuan melalui saluran lain, termasuk akun media sosial, kolom komentar, nomor pribadi pegawai Perusahaan, atau kanal pihak ketiga, tidak diakui dan tidak memulai perhitungan tenggat apapun.
4.Anda bertanggung jawab membaca pengumuman, pembaruan, dan notifikasi Konten.com. Kegagalan membaca notifikasi tidak membebaskan Anda dari kewajiban mematuhi isinya.
23. Perubahan S&K
1.Perusahaan berhak mengubah, menambah, atau memperbarui S&K ini kapan saja sesuai kebutuhan operasional, hukum, atau bisnis.
2.Setiap perubahan diumumkan melalui Platform, email, dan/atau WhatsApp, dan berlaku efektif sejak diumumkan tanpa periode pemberitahuan minimum, kecuali tanggal lain ditetapkan dalam pengumuman. Perlindungan Anda atas perubahan diatur pada ayat (3) (tidak berlaku surut) dan ayat (5) (hak berhenti dan mencairkan saldo).
3.Perubahan tidak berlaku surut terhadap penghasilan yang sudah masuk ke saldo Anda sebelum perubahan berlaku; penghasilan tersebut tetap dihitung dengan ketentuan lama.
4.Penggunaan Platform yang berkelanjutan setelah perubahan berlaku merupakan persetujuan Anda atas S&K yang baru.
5.Apabila tidak menyetujui perubahan, Anda wajib berhenti menggunakan Platform dan dapat mencairkan saldo Berhasil Diproses sesuai Pasal 10.
24. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
S&K ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah, dan apabila gagal, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
25. Persetujuan Elektronik
1.Dengan mencentang kotak "Saya Setuju dengan Syarat & Ketentuan" pada saat pendaftaran, Anda memberikan persetujuan elektronik yang mengikat secara hukum atas seluruh isi S&K ini.
2.Persetujuan elektronik Anda memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
3.Perusahaan mencatat dan menyimpan bukti persetujuan Anda, termasuk timestamp, IP address, versi S&K yang disetujui, dan identitas akun, sebagai audit trail legal.
4.Anda tidak dapat menggunakan Platform tanpa terlebih dahulu menyetujui S&K ini pada saat pendaftaran. Persetujuan tersebut berlaku terus-menerus dan mencakup setiap pembaruan S&K - Anda tidak perlu menyetujui ulang (klik ulang) setiap kali S&K diperbarui. Penggunaan Platform yang berkelanjutan setelah suatu pembaruan diumumkan merupakan persetujuan Anda atas versi terbaru.
26. Bahasa Resmi & Ketentuan Umum
1.S&K ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Apabila terdapat terjemahan dalam bahasa lain, versi Bahasa Indonesia yang berlaku secara hukum dan menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa.
2.Apabila ketentuan manapun dinyatakan tidak sah, ketentuan lainnya tetap berlaku.
3.Kegagalan Perusahaan menegakkan suatu hak bukan merupakan pengabaian hak tersebut.
4.S&K ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Anda dan Perusahaan terkait penggunaan Platform.
5.Pengalihan. Perusahaan dapat mengalihkan, menyerahkan, atau memindahkan hak dan kewajibannya berdasarkan S&K ini kepada pihak lain (misalnya dalam hal akuisisi, restrukturisasi, atau penggabungan usaha) tanpa memerlukan persetujuan Anda. Anda tidak dapat mengalihkan hak atau kewajiban Anda berdasarkan S&K ini tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan.
6.Batas waktu pengajuan klaim. Setiap klaim atau tuntutan hukum yang timbul dari atau terkait dengan S&K ini atau penggunaan Platform wajib diajukan dalam waktu 1 (satu) tahun sejak peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut. Klaim yang diajukan setelah jangka waktu tersebut dianggap gugur, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
7.Keberlakuan pasca-pengakhiran (survival). Ketentuan yang berdasarkan sifatnya seharusnya tetap berlaku setelah pengakhiran - termasuk namun tidak terbatas pada clawback dan pemulihan dana (Pasal 10.7), ganti rugi (Pasal 16), kepemilikan konten dan lisensi (Pasal 15), batasan tanggung jawab (Pasal 20), dan penyelesaian sengketa (Pasal 24) - tetap berlaku meskipun akun Anda ditutup atau S&K ini berakhir.
Kontak
Untuk pertanyaan, banding, atau permintaan dukungan terkait S&K ini, hubungi admin Konten.com:
•WhatsApp: +62 811-1309-8585
•Email: support@konten.com
PT Konten Kreasi Media | Konten.com